Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 20 Desember 2012

CONTOH KTSP

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. Rasional

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain itu secara Implisit Undang- Undang tersebut telah mengamanatkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo sebagai satuan pendidikan menengah pertama dilingkungan Departemen Agama perlu menyusun Kurikulum Mts Shirotol Mustaqim Sidoarjo  yang mengacu pada standar nasional pendidikan. Penyusunan KTSP MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo  dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas : standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. 

Dengan KTSP yang disusun  ini diharapkan pelaksanaan program-program pendidikan di MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo  sesuai dengan karakteristik, potensi serta lingkungan yang dibutuhkan peserta didik. Untuk itu, penyusunannya perlu melibatkan seluruh warga madrasah (Kepala, Guru, Karyawan, Murid) dan pemangku kepentingan lain (Majlis Madrasah, Orang Tua Murid Lingkungan Pesantren, Masyarakat, Lembaga-lembaga lain).

 

 

            Dokumen KTSP MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo  ini secara keseluruhan mencakup :

1.    Standar Kompetensi;

2.    Struktur dan muatan kurikulum;

3.    Ketuntasan Belajar, Kenaikan Kelas dan Kelulusan;

4.    Kalender pendidikan;

5.    Silabus;

 

  1. Visi dan Misi

1.    Visi

MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo  sebagai lembaga pendidikan menengah berbasis masyarakat perlu mempertimbangkan harapan murid, orang tua murid, penyerap lulusan dan masyarakat dalam merumuskan visi madrasahnya. MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo  juga diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi; era informasi dan globalisasi yang sangat cepat. MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo  ingin mewujudkan harapan dan respon tersebut dalam VISI :



Rounded Rectangle: MEMBENTUK PESERTA DIDIK YANG BERKWALITAS DALAM BIDANG IMTAQ DAN IPTEK

 

 

 

 

 

 


2. Misi

a.    Menyelenggarakan pendidikan baca tulis alqur’an

b.    Mengadakan pelatihan pengoprasian computer secara menyeluruh

c.     Membudayakan kegiatan 3S yaitu senyum, salam, santun.

d.    Berkompetisi mengembangkan wawasan keilmuwan baik ilmu agama maupun ilmu umum.

e.    Menggerakkan potensi akademik dan non kademik peserta didik secara optimal.

3. Tujuan

Sesuai dengan Visi dan Misi yang di rumuskan oleh MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo tersebut maka tujuan yang ingin dicapai oleh MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo adalah:

a.  menghasilkan mutu lulusan yang jujur dengan nilai minimal sesuai standar kelulusan.

b. peserta didik terbiasa mengucapkan salam,bersikap santun dan melaksanakan kegiatan keagamaan yang telah ditentukan.

c. peserta didik terampil dalam mengoprasikan program computer secara keseluruhan.

d. 80% peserta didik mampu membaca,menulis al qur’an dan menghafal juz ‘amma dengan baik dan benar.

C. Pengertian

Kurikulum, adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

KTSP, adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan Pendidikan yang memuat tujuan, isi dan bahan pelajaran.

Silabus, adalah penjabaran standar kompertensi dan kompetensi dasar kedalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indicator pencapaian kompetensi. Kompetensi silabus meliputi; identitas, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/alat/bahan belajar.

RPP (Renacana Pelaksanaan Pembelajaran) adalah penjabaran lebih lanjut dari silabus yang merupakan perencanaan yang harus dipersiapkan oleh seorang guru dalam pelaksanaan pembelajaran.

Kalender Pendidikan, adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran dengan komponen meliputi, permulaan  tahun ajaran, minggu belajar efektif , waktu belajar efektif, ujian semester dan hari-hari libur.

 

BAB II

STANDAR KOMPETENSI

 

Untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai sebagaimana dirumuskan dalam tujuan madrasah diatas maka memerlukan  patokan atau standar yang dinamakan Standar Kompetensi yang minimal memuat lima unsur yaitu: (1) Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Tsanawiyah (2) Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (3) Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (4) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata pelajaran dan (5) Diagram Pencapaian Kompetensi Lulsan Madrasah Tsanawiyah.

Standar Kompetensi Lulusan ( SKL) yang digunakan pedoman MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo adalah mengacu atau mengadopsi dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 , karena tim perumus sepakat Permen Diknas tersebut sudah cukup ideal  dijadikan acuhan SKL. Demikian pula Standar Kompetensi Lulusan Kelompok Mata Pelajaran ( SK- KMP)  juga mengacu Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 tahun 2003 Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Adapun Standar Kompentensi  Mata Pelajaran (SKL-MP) , Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar  (SK – KD) selain mengacu kepada Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 juga memperhatikan surat edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor. DJ.11. 1/PP.00/ED/681/2006 tentang pelaksanaan Standar Isi (SI) yang memberikan  kewenangan kepada madrasah untuk mengembangkan kurikulum dengan Standar yang lebih tinggi dengan melakukan inovasi dan akselerasi.

Untuk itu ada beberapa upaya yang dilakukan MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo untuk pengembangan kurikulum tersebut sehingga mencapai target yang telah dirumuskan bersama antara lain :

1.   Memotivasi guru agar selalu kreatif dan inovativ mengembangkan metode atau teknik mengajarnya dan juga senantiasa mengembangkan kemampuan atau keprofisionalismenya dengan bergabung dalam kegiatan MGMP atau mengikuti pelatihan-pelatihan.

2.  Madrasah/ lembaga berusaha dengan berbagai upaya  melengkapi sarana dan prasarana belajar seperti ruang kelas, ruang kantor, ruang lab, ruang perpustakaan dan lain sebagainya baik secara ekternal mengandalkan bantuan pemerintah maupun internal dengan memberdayakan Komite Madrasah.

3.   Mengembangkan program pembelajaran remidial, pengayaan dan juga studi intensif bagi para siswa yang berminat diluar jam pelajaran inti.

4.  Mengembangkan program unggulan Madrasah, dalam hal ini MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo mengembangkan beberapa program unggulan antara lain : Tadarus Al-Qur’an bersama setiap awal pelajaran, Pembiasaan sholat dhuha dan sholat dzuhur berjamaah, berbahasa arab dan inggris dalam berinteraksi.

5.    Mendayagunakan sumber-sumber belajar yang ada secara optimal.

6.    Menginformasikan berbagai perkembangan mutakhir tentang pendidikan kepada anggota KKM .

Adapun secara rinci tentang isi SKL, SK-KMP, SKL –MP , SK dan KD untuk MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo ditampilkan dalam lampiran.

 

 

 

 

 

BAB III

STRUKTUR KURIKULUM DAN PENGATURAN BEBAN BELAJAR

 

  1. STRUKTUR KURIKULUM

            Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran yang dituangkan dalam muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran  dalam wujud kompetnsi yang harus dikuasai oleh peserta didik sesuai beban belajar yang tercantum.

Struktur Kurikulum minimal terdiri dari tiga komponen yakni komponen kelompok mata pelajaran, muatan local dan pngembangan diri.

1.   Kelompok Mata Pelajaran

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:

a.    kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;

b.   kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian;

c.     kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;

d.    kelompok mata pelajaran estetika;

e.    kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1.

Tabel 1.   Cakupan Kelompok Mata Pelajaran

No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan

1.

Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2.

Kewarganega-raan dan Kepribadian

Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.

4.

Estetika

Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5.

Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selain  tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip pengembangan kurikulum.

A.    Struktur kurikulum MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran
Sebagaimana diatur dalam Permendiknas No. 22 tahun 2006  dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Kurikulum SMP memuat 10 Mapel, muatan lokal dan pengembangan diri.    Sedangkan kurikulum MTs memuat 11 Mapel ditambah mata pelajaran Bahasa Arab.

2. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompentensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah dan ditentukan oleh satuan pendidikan.

3.   Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan atau mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat  setiap peserta didik sesuai dengan kondisi MTs setempat. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.

4.   Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada MTs merupakan “IPA terpadu” dan “ IPS terpadu”

5.   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Sehubungan dengan ini MTs misalnya bisa menambah 2 jam pelajaran untuk Pendidikan Agama Islam dan 2 jam untuk Bahasa Arab.

6.   Alokasi waktu satu jam pembelajaran 40 menit.

7.   Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

B.Struktur kurikulum MTsN Punung  Kelas VII  disajikan pada Tabel 1

Komponen

Kelas & Alokasi Waktu
VII
VIII
IX

A.   Mata Pelajaran

 

 

 

  1. Pendidikan Agama

6

6

6

  1. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

  1. Bahasa  Indonesia

4

4

4

  1. Bahasa Arab

2

2

2

  1. Bahasa Inggris

4

4

4

  1. Matematika

4

4

4

  1. Ilmu Pengetahuan Alam

4

4

4

  1. Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

4

  1. Seni Budaya

2

2

2

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan   Kesehatan

2

2

2

  1. Teknologi Informasi dan Komunikasi 

2

2

2

B.   Muatan Lokal

 

 

 

a. tahfidz juz ’amma

b. Baca Tulis Al-Qur’an

 

2

2

2

2

2

2

C.   Pengembangan Diri

 - Pramuka

- PMR

-pelatihan pembuatan web

2*)

2*)

2*)

J U M L A H

42

42

42

                  2*)  Ekuivalen 2 jam pembelajaran

2.    Prinsip Pengembangan Kurikulum

Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta  panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.

a.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

b.    Beragam dan terpadu

      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

c.  Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  teknologi, dan seni

      Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

d.    Relevan dengan  kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

e.    Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

f.     Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

g.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.    Prinsip Pelaksanaan Kurikulum

Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.

a.       Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.

b.       Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

c.        Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.

d.       Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).

e.        Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).

f.        Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal dan maksimal.

g.       Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

B. MUATAN KURIKULUM

1. Mata Pelajaran

a. Pendidikan Agama Islam, terdiri dari Aqidah Ahklak, Qur’an Hadits , fiqih dan SKI, untuk membina siswa menjadi manusia muslim  yang kuat imannya, tinggi budi pekertinnya (ahklak) , mampu membaca Al-Qur’an secara baik dan benar, meneladani Rasulnya, memahami hukum-hukumnya serta mengerti sejarah perjuangan dan perkembangan Islam dimasa lalu sebagai i’tibar dalam menghadapi perjalanan hidup dimasa mendatang.

b. Kewarganegaraan dan Kepribadian , dengan tujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara serta pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan dalam mmpertahankan keutuhan NKRI.

c. Bahasa Indonesia,untuk membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat komonikasi secara baik dan benar serta sarana pemahaman IPTEK

d. Bahasa Arab, untuk membina ktrampilan berbahasa Arab secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan Bahasa Arab  sebagai alat komonikasi secara baik, sebagai salah satu ketrampilan khusus berbahasa asing.

e. Bahasa Inggris,membina ketrampilan brbahasa Inggris secara lisan maupun tertulis untuk menghadapi perkembangan teknologi  serta tantangan global, sekaligus sebagai ketrampilan khusus siswa berbahasa asing.

f. Matematika, memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika sebagai modal awal pemahaman konsep-konsep ilmu pengetahuan lainnya.

g. Ilmu pengetahuan Alam, terrdiri dari Fisika, Biologi dan kimia bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan untuk mengetahui dan menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.

h. Ilmu Pengetahuan Sosial, terdiri dari Sejarah, Ekonomi, Geografi dan Sosiologi. Bertujuan memberikan pengetahuan sosio kultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup brmasyarakat serta memililki ketrampilan hidup dasar secara mandiri.

i. Seni Budaya , terdidiri dari Seni Rupa, Seni Tari, Seni Musik dan Teater. Bertujuan untuk mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya Nasional.

j. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Ksenian, bertujuan menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan ktrampilan dalam bidang olah raga, menanamkan sportivitas, tanggungjawab, disiplin dan menumbuhkan sikap prcaya diri siswa.

2. Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.

Di MtsN Punung Muatan Lokal yang dikembangkan adalah :

a. Tahfidz juz ‘amma bertujuan agar peserta didik mampu melafalkan serta memahami surat-surat pendek dengan benar.

b. Baca Tulis Al-Qur’an, untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan membaca dan menulis Al-Qur’an sesuai dengan tajwid yang benar.

3. Pengembangan Diri

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui  pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

Adapun yang dilaksanakan di MTs. Shirothol Mustaqim Sidoarjo dalam kegiatan pengembangan diri ini adalah :

1. Pelayanan Konseling, yang dilakukan oleh guru BP dibantu bapak/ibu guru lainnya dalam bentuk,

a. Penanganan masalah kesulitan belajar siswa

b. Pengembangan karier siswa

c. Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi

d. Penanganan permasalahan sosial yang dihadapi peserta didik.

2. Palang Merah Remaja (PMR), secara rutin diselenggarakan dengan tujuan :

a. Melatih siswa ketrampilan dasar teknik-teknik pertolongan petama pada kecelakaan/musibah.

b. Menumbuhkan kepedulian siswa terhadap sesama makhluk ciptaan Allah  terutama ketika ada saudarannya/ orang lain tertimpa musibah atau bencana.

3. Kepramukaan, dengan tujuan :

a. Melatih siswa menjadi manusia yang mandiri, disiplin dan bertanggungjawab.

b. Membekali siswa dengan ketrampilan dasar kepramukaan seperti , ketrampilan berbicara dihadapan umum, tali temali dan lain-lain.

c.  Menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air dan sikap bela negara kepada para siswa.

      4. Pelatihan Pembuatan WEB, bertujuan :

          a. Melatih kemampuan peserta didik dalam bidang Teknologi Informatika.

          b. Mengembangkan potensi peserta didik dalam dunia maya.

C. PENGATURAN BEBAN BELAJAR.

Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk MTs. Shirothol Mustaqim :

1)    Kelas VII  adalah 42 jam pembelajaran;

2)    Kelas VIII dan IX adalah 42 jam pembelajaran.

Jumlah jam pembelajaran pertahun pada masing-masing tingkat adalah 1444 jam (1 jam = 40 menit)

Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.

Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

Beban belajar  penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur terdiri dari waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada MTs. Shirothol Mustaqim Sidoarjo maksimum 70% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

D.PROGRAM UNGGULAN

Dalam rangka menampilkan keciri-khasan masing-masing madrasah sebagai upaya bersaing dengan lembaga-lembaga lain dalam hal kualifikasi mutu, maka MTs. Shirothol Mustaqim Sidoarjo  berdasarkan keputusan bersama maka menetapkan dan melaksanakan Program Unggulan sebagai berikut:

a.    Tadarus Al-Qur’an bersama seluruh civitas akademika (kep. Madrasah, guru, karyawan dan siswa) disetiap awal pelajaran, sebagai upaya lembaga agar PBM yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat karena dilandasi dengan ruh ajaran Al-Qur’an. Selain itu sebagai usaha bersama pengentasan selluruh civitas akademika dari buta huruf Al-Qur’an.

b.    Mengistiqomahkan sholat dluha pada peserta didik, yang dilaksanakan setiap istirahat pertama dan sholat duhur berjamaah  pada istirahat kedua dengan diteladani oleh bapak dan ibu guru.

c.     Boyong serambi, yakni sebuah program terpadu sebagai upaya madrasah berdakwah  sekaligus memperkenalkan program madrasah kepada dimasyarakat . Teknik pelaksanaannya MTs Shirotol Mustaqim sidoarjo bekerjasama dengan masyarakat dalam pelaksanaan Peringatan HBI dengan cara  sebagai petugas mulai dari Panita pelaksana, MC, Qori’, Pengisi hiburan, bahkan tausiah dilaksanakan oleh para siswa adapun warga masyarakat menyiapkan tempat dan mustami’nya , Lembaga bertugas sebagai konseptor, fasilitator, mediator dan dinamisator saja.

d.    Pelatihan Pembuatan WEB, yakni sebuah program yang diperuntukkan kepada peserta didik yang berminat dalam pengembangan Teknologi Informatika.

 

BAB IV

KETUNTASAN BELAJAR , SISTEM PENILAIAN, PINDAH SEKOLAH DAN KELULUSAN

 

 

A.  Ketuntasan Belajar

1. Nilai (kognitif dan psikomotorik ) dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100

2. Nilai ketuntasan belajar maksimum adalah 100

3. MTs dapat mentapkan batas /standar ketuntasan belajar minimal dibawah  nilai ketuntasan belajar maksimum (100) dengan catatan MTs harus merencanakan target waktu tertentu untuk mencapai ketuntasan ideal.

4.  Nilai ketuntasan minimum ditetapkan untuk setiap mata pelajaran oleh forum guru pada setiap awal tahun pelajaran. Standar ketuntasan belajar minimal tersebut harus diinformasikan kepada seluruh warga MTs dan orang tua siswa.

5. Penetapan nilai ketuntasan belajar minimum dilakukan melalui analisis ketuntasan minimum pada setiap KD. Setiap KD dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan belajar minimal. Dan penetapannya harus memperlihatkan hal-hal sebagai berikut :

a. Tingkat esensial (kepentingan) setiap KD terhadap SK yang harus dicapai oleh siswa pada setiap tahun pelajaran. KD yang sangat esensial perlu dicapai oleh siswa dengan ketuntasan minimal 80, sedangkan KD yang sifatnya pendukung dapat dicapai siswa minimal 70.

b. Tingkat kompleksitas (kerumitan dan kesulitan) setiap KD yang harus dicapai oleh siswa.

c. Tingkat kemampuan rata-rata siswa pada madrasah yang bersangkutan

d. Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pemblajaran pada masing-masing madrasah.

 

B.    SISTEM PENILAIAN

 

Dalam memberikan penilaian kepada peserta didik minimal ada lima hal yang harus diperhatikan:

    1. Dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran

    2. Siswa dinyatakan tidak naik kelas apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal lebih dari tiga mata pelajaran.

    3. Siswa yang tidak naik kelas diwajibkan mengulang , yaitu diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran pada tingkat atau kelas yang sama pada tahun ajaran berikutnya.

    4. Laporan hasil belajar siswa disampaikan kepada siswa/orang tua wali setiap akhir semester.

 

Berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada , maka dari hasil musyawarah  guru bidang studi MTs. Shirothol Mustaqim menetapkan Standar Ketuntasan Minimal Belajar (SKMB) sebagai berikut :

 

Komponen

Aspek penilaian

SKBM

A. Mata Pelajaran

 

VII

VIII

VX

1. Pend. Agama Islam*)

Pemahaman Konsep

75

75

75

 

Penerapan

75

75

75

2. Pend. Kewarganega negaraan

Pemahaman konsep

75

75

75

Penerapan

75

75

75

3. Bahasa Indonesia

Mendengarkan

65

65

65

 

Berbicara

65

65

65

 

Membaca

65

65

65

 

Menulis

65

65

65

4. Bahasa Arab

Mendengarkan

60

60

60

 

Berbicara

60

60

60

 

Membaca

60

60

60

 

Menulis

60

60

60

5. Bahasa Inggris

Mendengarkan

60

60

60

 

Berbicara

60

60

60

 

Membaca

60

60

60

 

Menulis

60

60

60

6. Matematika

Pemahaman Konsep

60

60

60

 

Pemecahan masalah

60

60

60

7. Ilmu Pengetahuan Alam

Pemahaman Konsep

65

65

65

 

Kinerja Ilmiah

65

65

65

8. Ilmu Pengetahuan Sosial

Pemahaman Konsep

70

70

70

 

Penerapan

70

70

70

9.  Seni Budaya

Kreasi

75

75

75

 

Apresiasi

75

75

75

10. Olah    raga    dan Kesehatan

Permainan dan Olah raga

75

75

75

 

Pengembangan

75

75

75

 

Uji dir/ senam

75

75

75

 

Ritmik

75

75

75

 

Aquatik

75

75

75

11. Teknologi    Infor matika

Pemahaman Konsep/teori

 

 

 

 

Demonstrasi

60

60

60

 

Penugasan Proyek

60

60

60

B. Muatan Lokal

 

 

 

 

a.Tahfidz Juz ‘amma

 

70

70

70

b.Baca Tulis Al-Qur’an

 

70

70

70

 

 

 

 

 

C. Pengembangan Diri

 

Minimal Baik

 

*) Pendidikan Agama Islam terdiri dari : Fiqih, Qur’an Hadits, Aqidah Ahklak dan SKI

 

C. PINDAH SEKOLAH

 

1. MTs. Shirothol Mustaqim Sidoarjo memfasilitasi proses kepindahan siswa/peserta didik  atau penerimaan siswa pindahan yang sudah memnuhi syarat-syarat yang ditentukan. Antara lain :

a. Harus ada surat keterangan pindah dari sekolah asal.

b. Berkelakuan baik, dengan bukti surat pengantar dari madrasah asal.

c. Raport siswa dari sekolah asal.

2.  Bagi kepindahan siswa /peserta didik lintas provinsi/ Kabupaten/Kota dikoordinasikan dengan Dinas terkait tingkat Propinsi atau Kabupaten.

 

 

D. KRETERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL DAN UJIAN MADRASAH.

 

 

Seorang siswa dinyatakan LULUS pabila memenuhi dua aspek yaitu aspek akademik dan non akademik.

 

a. Aspek akademik, meliputi :

1)       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran

2)       Memperoleh nilai minimum baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan, Kepribadian, Estetika, Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

3)       Lulus Ujian Madrasah :

4)       Memiliki rata-rata minimum 6,00 baik untuk tulis maupun praktek

5)       Mencapai nilai minimum batas lulus untuk setiap mata pelajaran

6)       Lulus Ujian Nasional :

7)       Memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.

8)       Nilai Minimal Batas Lulus Tahun Pelajaran 2012/2013 Madrasah Tsanawiyah Shirothol Mustaqim

 

No

Mata Pelajaran

Ujian

Tukis

Praktek

 

 

1

2

3

4

I. Ujian Nasional

 

Bahasa Indonesia

Matematika

Bahasa Inggris

Ilmu Pengetahuan Alam

Rata-rata minimum 5,50, nilai minimum 4,00 untuk paling banyak dua MP dan minimum 4,25 untuk MP lainya

 

 

-

-

-

-

 

Rata-rata

5,25

 

 

II. Ujian Sekolah

 

 

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

Qur’an Hadits

Aqidah Ahklaq

Fiqih

Sejarah Kebudayaan Islam

PKn

Bahasa Indonesia

Bahasa Arab

Bahasa Inggris

Matematika

Ilmu Pengetahuan Alam

Ilmu Pengetahuan Sosial

Penjaskes

Kesenian

Ketrampilan/Tinkom

7,00

7,00

7,00

6,50

7,00

-

6,00

-

-

-

6,50

6,50

6,50

6,00

7,00

-

7,00

-

-

6,50

6,50

6,50

-

6,50

-

7,00

6,00

6,00

 

Rata-rata

6,00

 

 

III. Muatan Lokal

 

 

 

Tahfidz juz ‘amma

Baca Tulis Al-Qur’an

6,50

6,50

6,50

-

 

b. Aspek non akademis, meliputi :

1). Nilai rata-rata kepribadian (kelakuan, kerajinan dan kerapian) pada semester II baik.

2). Kehadiran siswa di madrasah minimal 90% setiap semester.

 

Bagi siswa yang tidak memenuhi kreteria sebagaimana disebutkan di atas dapat dinyatakan TIDAK LULUS.

 

 

E. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

a.              Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja

b.              Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya

c.              Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya

d.              Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial

e.              Menghargai keberagaman agama, bangsa,  suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global

f.               Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif

g.              Menunjukkan  kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan

h.              Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri

i.               Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik

j.               Menunjukkan kemampuan  menganalisis dan memecahkan masalah kompleks

k.              Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial

l.               Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab

m.             Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia

n.              Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya

o.              Mengapresiasi karya seni dan budaya

p.              Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok

q.              Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan

r.               Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun

s.               Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat

t.               Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain

u.              Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis

v.              Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris

w.             Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi

 

BAB V

KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

 

A.  ALOKSI WAKTU

Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel berikut ini :

No
Kegiatan
Alokasi Waktu
Keterangan

1.   

Minggu efektif  belajar

Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2.   

Jeda tengah semester

Maksimum 2 minggu

Satu minggu setiap semester

3.   

Jeda antarsemester

Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II

4.   

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

5.   

Hari libur keagamaan

 2 – 4 minggu

Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

6.   

Hari libur umum/nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah

7.   

Hari libur khusus

Maksimum 1 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing

(hari jadi MTs Shirotol Mustaqim sidoarjo)

8.   

Kegiatan khusus sekolah/madrasah

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif, Seperti persiapan kegiatan Boyong Serambi

 

B. JUMLAH PEKAN/MINGGU EFEKTIF TAHUN 2012/2013

Untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah minggu efektif dalam tahun pelajaran 2012/2013 sekaligus sebagai pedoman pelaksanaan satu tahun kedepan maka berikut ditampilkan tabel minggu efektif dalam tiap semester :

Semester I

NO

BULAN/TAHUN

JME

HES

HEF

LU

LHB

LS

LPP

LHR

JML

1

Juli           2012

4

13

8

_

_

2

3

_

26

2

Agustus     2012

3

5

11

_

1

_

_

4

21

3

Septemb.  2012

4

30

_

_

_

_

_

_

30

4

Oktober    2012

4

30

_

_

1

_

_

_

31

5

November 2012

4

28

_

1

1

_

_

_

30

6

Desember 2012

3

24

_

1

1

5

_

_

31

7

Januari     2013

3

24

_

1

1

5

_

_

31

 

JUMLAH

25

154

19

3

5

12

3

4

200

Semester II

NO

BULAN

JME

HES

HEF

LU

LHB

LS

LPP

LHR

JML

1

Januari 2013

3

24

_

1

1

5

_

_

31

2

Februari 2013

4

27

_

_

1

_

_

_

28

3

Maret     2013

4

28

_

_

2

_

_

_

30

4

April      2013

4

30

_

_

_

_

_

_

30

5

Mei        2013

4

29

_

_

2

_

_

_

31

6

Juni       2013

3

23

_

_

1

6

_

_

30

7

Juli        2013

0

0

_

_

_

13

_

_

13

 

JUMLAH

22

161

_

1

7

24

_

_

182

 

Keterangan :

JME             : Jumlah Minggu Efektif.

HES             : Hari Efektif Sekolah

HEF                        : Hari Efektif Fakultatif

LU              : Libur Umum

LHB                        : Libur Hari Besar

LS               : Libur Semester

LPP             : Libur Permulaan Puasa

LHR                        : Libur Hari Raya       

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VI

PENUTUP

 

Demikianlah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dapat disusun dan dirumuskan oleh segenap unsur dilembaga ini. 

 

Selanjutnya agar apa yang sudah disepakati bersama sebagai program utuh madrasah dapat diwujudkan besar harapannya agar masing-masing dapat berperan sesuai tugas pokok dan fungsinnya masing-masing. Sikap saling mengisi, asah,asih dan asuh sebagai wujud kebersamaan harus menjadi ruh perjuangan bersama. Mari kita mulai dengan niat yang ikhlas guna mewujudkan cita-cita bersama MTs Shirotol mustaqim sidoarjo tercinta ini.

 

 Akhirnya demi kesempurnaan dan pencapaian program kedepan lebih baik bagi lembaga ini karena keterbatasan kemampuan SDM yang ada maka besar harapan kritik dan saran dari semua pihak yang peduli akan pentingnnya pendidikan terhadap KTSP MTs Shirotol mustaqim sidoarjo sangat kami harapkan.

 

 

Disahkan oleh :

Kepala Seksi Mapenda

Kabupaten Pacitan

 

 

 

M. Thohir,M.Pd.I

NIP.195912301986032012

 

 

LEMBAR PENGESAHAN

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

MTs. Shirothol Mustaqim Sidoarjo

 

Akan diberlakukan pada :

Tahun Pelajaran 2012/2013 untuk kelas VII

Tahun Pelajaran 2012/2013 untuk kelas VII dan VIII

Tahun Pelajaran 2012/2013 untuk kelas VII dan VIII;      

 

Sidoarjo, Juni 2012

           

Ketua Komite                                                                 Kepala

Mts. Shirothol Mustaqim Sidoarjo

 

 

 

Drs.H.FERY AKHSANI, MSI                                 Drs.H.M.DHOHIRUS SALIS, M.Pd.I

     NIP. 19680707 199503 1 001                                      NIP. 19680807 199503 1 098

 

 

 

 



KELOMPOK 2

 

1 komentar:

  1. Betway app and mobile app download for Google Play
    Betway app and mobile 경상북도 출장안마 app download for Google 울산광역 출장안마 Play · App Name: Betway Casino App. Description. Betway Casino App. 문경 출장샵 Betway 포천 출장마사지 Casino App. Betway Casino App. Betway Casino App. 양산 출장안마

    BalasHapus

 

Blogger news

http://www.search-document.com/ppt/1/pelajaran-hadits-mts.html http://www.odrivers.com/2011/12/toshiba-nb505-n508bn-windows-7-32-bit.html

Blog Archive