BAB I
PENDAHULUAN
Rasional
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain itu secara Implisit Undang- Undang tersebut telah mengamanatkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo sebagai satuan pendidikan menengah pertama dilingkungan Departemen Agama perlu menyusun Kurikulum Mts Shirotol Mustaqim Sidoarjo yang mengacu pada standar nasional pendidikan. Penyusunan KTSP MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas : standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Dengan KTSP yang disusun ini diharapkan pelaksanaan program-program pendidikan di MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo sesuai dengan karakteristik, potensi serta lingkungan yang dibutuhkan peserta didik. Untuk itu, penyusunannya perlu melibatkan seluruh warga madrasah (Kepala, Guru, Karyawan, Murid) dan pemangku kepentingan lain (Majlis Madrasah, Orang Tua Murid Lingkungan Pesantren, Masyarakat, Lembaga-lembaga lain).
Dokumen KTSP MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo ini secara keseluruhan mencakup :
1. Standar Kompetensi;
2. Struktur dan muatan kurikulum;
3. Ketuntasan Belajar, Kenaikan Kelas dan Kelulusan;
4. Kalender pendidikan;
5. Silabus;
Visi dan Misi
1. Visi
MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo sebagai lembaga pendidikan menengah berbasis masyarakat perlu mempertimbangkan harapan murid, orang tua murid, penyerap lulusan dan masyarakat dalam merumuskan visi madrasahnya. MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo juga diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi; era informasi dan globalisasi yang sangat cepat. MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo ingin mewujudkan harapan dan respon tersebut dalam VISI :
2. Misi
a. Menyelenggarakan pendidikan baca tulis alqur’an
b. Mengadakan pelatihan pengoprasian computer secara menyeluruh
c. Membudayakan kegiatan 3S yaitu senyum, salam, santun.
d. Berkompetisi mengembangkan wawasan keilmuwan baik ilmu agama maupun ilmu umum.
e. Menggerakkan potensi akademik dan non kademik peserta didik secara optimal.
3. Tujuan
Sesuai dengan Visi dan Misi yang di rumuskan oleh MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo tersebut maka tujuan yang ingin dicapai oleh MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo adalah:
a. menghasilkan mutu lulusan yang jujur dengan nilai minimal sesuai standar kelulusan.
b. peserta didik terbiasa mengucapkan salam,bersikap santun dan melaksanakan kegiatan keagamaan yang telah ditentukan.
c. peserta didik terampil dalam mengoprasikan program computer secara keseluruhan.
d. 80% peserta didik mampu membaca,menulis al qur’an dan menghafal juz ‘amma dengan baik dan benar.
C. Pengertian
Kurikulum, adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP, adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan Pendidikan yang memuat tujuan, isi dan bahan pelajaran.
Silabus, adalah penjabaran standar kompertensi dan kompetensi dasar kedalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indicator pencapaian kompetensi. Kompetensi silabus meliputi; identitas, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/alat/bahan belajar.
RPP (Renacana Pelaksanaan Pembelajaran) adalah penjabaran lebih lanjut dari silabus yang merupakan perencanaan yang harus dipersiapkan oleh seorang guru dalam pelaksanaan pembelajaran.
Kalender Pendidikan, adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran dengan komponen meliputi, permulaan tahun ajaran, minggu belajar efektif , waktu belajar efektif, ujian semester dan hari-hari libur.
BAB II
STANDAR KOMPETENSI
Untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai sebagaimana dirumuskan dalam tujuan madrasah diatas maka memerlukan patokan atau standar yang dinamakan Standar Kompetensi yang minimal memuat lima unsur yaitu: (1) Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Tsanawiyah (2) Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (3) Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (4) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata pelajaran dan (5) Diagram Pencapaian Kompetensi Lulsan Madrasah Tsanawiyah.
Standar Kompetensi Lulusan ( SKL) yang digunakan pedoman MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo adalah mengacu atau mengadopsi dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 , karena tim perumus sepakat Permen Diknas tersebut sudah cukup ideal dijadikan acuhan SKL. Demikian pula Standar Kompetensi Lulusan Kelompok Mata Pelajaran ( SK- KMP) juga mengacu Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 tahun 2003 Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Adapun Standar Kompentensi Mata Pelajaran (SKL-MP) , Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK – KD) selain mengacu kepada Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 juga memperhatikan surat edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor. DJ.11. 1/PP.00/ED/681/2006 tentang pelaksanaan Standar Isi (SI) yang memberikan kewenangan kepada madrasah untuk mengembangkan kurikulum dengan Standar yang lebih tinggi dengan melakukan inovasi dan akselerasi.
Untuk itu ada beberapa upaya yang dilakukan MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo untuk pengembangan kurikulum tersebut sehingga mencapai target yang telah dirumuskan bersama antara lain :
1. Memotivasi guru agar selalu kreatif dan inovativ mengembangkan metode atau teknik mengajarnya dan juga senantiasa mengembangkan kemampuan atau keprofisionalismenya dengan bergabung dalam kegiatan MGMP atau mengikuti pelatihan-pelatihan.
2. Madrasah/ lembaga berusaha dengan berbagai upaya melengkapi sarana dan prasarana belajar seperti ruang kelas, ruang kantor, ruang lab, ruang perpustakaan dan lain sebagainya baik secara ekternal mengandalkan bantuan pemerintah maupun internal dengan memberdayakan Komite Madrasah.
3. Mengembangkan program pembelajaran remidial, pengayaan dan juga studi intensif bagi para siswa yang berminat diluar jam pelajaran inti.
4. Mengembangkan program unggulan Madrasah, dalam hal ini MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo mengembangkan beberapa program unggulan antara lain : Tadarus Al-Qur’an bersama setiap awal pelajaran, Pembiasaan sholat dhuha dan sholat dzuhur berjamaah, berbahasa arab dan inggris dalam berinteraksi.
5. Mendayagunakan sumber-sumber belajar yang ada secara optimal.
6. Menginformasikan berbagai perkembangan mutakhir tentang pendidikan kepada anggota KKM .
Adapun secara rinci tentang isi SKL, SK-KMP, SKL –MP , SK dan KD untuk MTs Shirotol Mustaqim Sidoarjo ditampilkan dalam lampiran.
BAB III
STRUKTUR KURIKULUM DAN PENGATURAN BEBAN BELAJAR
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran yang dituangkan dalam muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dalam wujud kompetnsi yang harus dikuasai oleh peserta didik sesuai beban belajar yang tercantum.
Struktur Kurikulum minimal terdiri dari tiga komponen yakni komponen kelompok mata pelajaran, muatan local dan pngembangan diri.
1. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1. |
Agama dan Akhlak Mulia |
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. |
2. |
Kewarganega-raan dan Kepribadian |
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. |
3. |
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi |
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja. |
4. |
Estetika |
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. |
5. |
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. |
Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip pengembangan kurikulum.
A. Struktur kurikulum MTs
Shirotol Mustaqim Sidoarjo meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang
pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX Struktur
kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi
mata pelajaran
Sebagaimana diatur dalam Permendiknas No. 22 tahun 2006 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Kurikulum SMP memuat 10 Mapel, muatan lokal dan pengembangan diri. Sedangkan kurikulum MTs memuat 11 Mapel ditambah mata pelajaran Bahasa Arab.
2. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompentensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah dan ditentukan oleh satuan pendidikan.
3. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan atau mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi MTs setempat. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
4. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada MTs merupakan “IPA terpadu” dan “ IPS terpadu”
5. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Sehubungan dengan ini MTs misalnya bisa menambah 2 jam pelajaran untuk Pendidikan Agama Islam dan 2 jam untuk Bahasa Arab.
6. Alokasi waktu satu jam pembelajaran 40 menit.
7. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
B.Struktur kurikulum MTsN Punung Kelas VII disajikan pada Tabel 1
Komponen |
Kelas & Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran |
|
|
|
|
6 |
6 |
6 |
|
2 |
2 |
2 |
|
4 |
4 |
4 |
|
2 |
2 |
2 |
|
4 |
4 |
4 |
|
4 |
4 |
4 |
|
4 |
4 |
4 |
|
4 |
4 |
4 |
|
2 |
2 |
2 |
|
2 |
2 |
2 |
|
2 |
2 |
2 |
B. Muatan Lokal |
|
|
|
a. tahfidz juz ’ammab. Baca Tulis Al-Qur’an |
22 |
22 |
22 |
C. Pengembangan Diri- Pramuka- PMR-pelatihan pembuatan web |
2*) |
2*) |
2*) |
J U M L A H |
42 |
42 |
42 |
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
2. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal dan maksimal.
g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
B. MUATAN KURIKULUM
1. Mata Pelajaran
a. Pendidikan Agama Islam, terdiri dari Aqidah Ahklak, Qur’an Hadits , fiqih dan SKI, untuk membina siswa menjadi manusia muslim yang kuat imannya, tinggi budi pekertinnya (ahklak) , mampu membaca Al-Qur’an secara baik dan benar, meneladani Rasulnya, memahami hukum-hukumnya serta mengerti sejarah perjuangan dan perkembangan Islam dimasa lalu sebagai i’tibar dalam menghadapi perjalanan hidup dimasa mendatang.
b. Kewarganegaraan dan Kepribadian , dengan tujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara serta pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan dalam mmpertahankan keutuhan NKRI.
c. Bahasa Indonesia,untuk membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat komonikasi secara baik dan benar serta sarana pemahaman IPTEK
d. Bahasa Arab, untuk membina ktrampilan berbahasa Arab secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan Bahasa Arab sebagai alat komonikasi secara baik, sebagai salah satu ketrampilan khusus berbahasa asing.
e. Bahasa Inggris,membina ketrampilan brbahasa Inggris secara lisan maupun tertulis untuk menghadapi perkembangan teknologi serta tantangan global, sekaligus sebagai ketrampilan khusus siswa berbahasa asing.
f. Matematika, memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika sebagai modal awal pemahaman konsep-konsep ilmu pengetahuan lainnya.
g. Ilmu pengetahuan Alam, terrdiri dari Fisika, Biologi dan kimia bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan untuk mengetahui dan menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
h. Ilmu Pengetahuan Sosial, terdiri dari Sejarah, Ekonomi, Geografi dan Sosiologi. Bertujuan memberikan pengetahuan sosio kultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup brmasyarakat serta memililki ketrampilan hidup dasar secara mandiri.
i. Seni Budaya , terdidiri dari Seni Rupa, Seni Tari, Seni Musik dan Teater. Bertujuan untuk mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya Nasional.
j. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Ksenian, bertujuan menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan ktrampilan dalam bidang olah raga, menanamkan sportivitas, tanggungjawab, disiplin dan menumbuhkan sikap prcaya diri siswa.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Di MtsN Punung Muatan Lokal yang dikembangkan adalah :
a. Tahfidz juz ‘amma bertujuan agar peserta didik mampu melafalkan serta memahami surat-surat pendek dengan benar.
b. Baca Tulis Al-Qur’an, untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan membaca dan menulis Al-Qur’an sesuai dengan tajwid yang benar.
3. Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
Adapun yang dilaksanakan di MTs. Shirothol Mustaqim Sidoarjo dalam kegiatan pengembangan diri ini adalah :
1. Pelayanan Konseling, yang dilakukan oleh guru BP dibantu bapak/ibu guru lainnya dalam bentuk,
a. Penanganan masalah kesulitan belajar siswa
b. Pengembangan karier siswa
c. Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
d. Penanganan permasalahan sosial yang dihadapi peserta didik.
2. Palang Merah Remaja (PMR), secara rutin diselenggarakan dengan tujuan :
a. Melatih siswa ketrampilan dasar teknik-teknik pertolongan petama pada kecelakaan/musibah.
b. Menumbuhkan kepedulian siswa terhadap sesama makhluk ciptaan Allah terutama ketika ada saudarannya/ orang lain tertimpa musibah atau bencana.
3. Kepramukaan, dengan tujuan :
a. Melatih siswa menjadi manusia yang mandiri, disiplin dan bertanggungjawab.
b. Membekali siswa dengan ketrampilan dasar kepramukaan seperti , ketrampilan berbicara dihadapan umum, tali temali dan lain-lain.
c. Menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air dan sikap bela negara kepada para siswa.
4. Pelatihan Pembuatan WEB, bertujuan :
a. Melatih kemampuan peserta didik dalam bidang Teknologi Informatika.
b. Mengembangkan potensi peserta didik dalam dunia maya.
C. PENGATURAN BEBAN BELAJAR.
Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk MTs. Shirothol Mustaqim :
1) Kelas VII adalah 42 jam pembelajaran;
2) Kelas VIII dan IX adalah 42 jam pembelajaran.
Jumlah jam pembelajaran pertahun pada masing-masing tingkat adalah 1444 jam (1 jam = 40 menit)
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur terdiri dari waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada MTs. Shirothol Mustaqim Sidoarjo maksimum 70% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
D.PROGRAM UNGGULAN
Dalam rangka menampilkan keciri-khasan masing-masing madrasah sebagai upaya bersaing dengan lembaga-lembaga lain dalam hal kualifikasi mutu, maka MTs. Shirothol Mustaqim Sidoarjo berdasarkan keputusan bersama maka menetapkan dan melaksanakan Program Unggulan sebagai berikut:
a. Tadarus Al-Qur’an bersama seluruh civitas akademika (kep. Madrasah, guru, karyawan dan siswa) disetiap awal pelajaran, sebagai upaya lembaga agar PBM yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat karena dilandasi dengan ruh ajaran Al-Qur’an. Selain itu sebagai usaha bersama pengentasan selluruh civitas akademika dari buta huruf Al-Qur’an.
b. Mengistiqomahkan sholat dluha pada peserta didik, yang dilaksanakan setiap istirahat pertama dan sholat duhur berjamaah pada istirahat kedua dengan diteladani oleh bapak dan ibu guru.
c. Boyong serambi, yakni sebuah program terpadu sebagai upaya madrasah berdakwah sekaligus memperkenalkan program madrasah kepada dimasyarakat . Teknik pelaksanaannya MTs Shirotol Mustaqim sidoarjo bekerjasama dengan masyarakat dalam pelaksanaan Peringatan HBI dengan cara sebagai petugas mulai dari Panita pelaksana, MC, Qori’, Pengisi hiburan, bahkan tausiah dilaksanakan oleh para siswa adapun warga masyarakat menyiapkan tempat dan mustami’nya , Lembaga bertugas sebagai konseptor, fasilitator, mediator dan dinamisator saja.
d. Pelatihan Pembuatan WEB, yakni sebuah program yang diperuntukkan kepada peserta didik yang berminat dalam pengembangan Teknologi Informatika.
BAB IV
KETUNTASAN BELAJAR , SISTEM PENILAIAN, PINDAH SEKOLAH DAN KELULUSAN
A. Ketuntasan Belajar
1. Nilai (kognitif dan psikomotorik ) dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
2. Nilai ketuntasan belajar maksimum adalah 100
3. MTs dapat mentapkan batas /standar ketuntasan belajar minimal dibawah nilai ketuntasan belajar maksimum (100) dengan catatan MTs harus merencanakan target waktu tertentu untuk mencapai ketuntasan ideal.
4. Nilai ketuntasan minimum ditetapkan untuk setiap mata pelajaran oleh forum guru pada setiap awal tahun pelajaran. Standar ketuntasan belajar minimal tersebut harus diinformasikan kepada seluruh warga MTs dan orang tua siswa.
5. Penetapan nilai ketuntasan belajar minimum dilakukan melalui analisis ketuntasan minimum pada setiap KD. Setiap KD dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan belajar minimal. Dan penetapannya harus memperlihatkan hal-hal sebagai berikut :
a. Tingkat esensial (kepentingan) setiap KD terhadap SK yang harus dicapai oleh siswa pada setiap tahun pelajaran. KD yang sangat esensial perlu dicapai oleh siswa dengan ketuntasan minimal 80, sedangkan KD yang sifatnya pendukung dapat dicapai siswa minimal 70.
b. Tingkat kompleksitas (kerumitan dan kesulitan) setiap KD yang harus dicapai oleh siswa.
c. Tingkat kemampuan rata-rata siswa pada madrasah yang bersangkutan
d. Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pemblajaran pada masing-masing madrasah.
B. SISTEM PENILAIAN
Dalam memberikan penilaian kepada peserta didik minimal ada lima hal yang harus diperhatikan:
Dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran
Siswa dinyatakan tidak naik kelas apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal lebih dari tiga mata pelajaran.
Siswa yang tidak naik kelas diwajibkan mengulang , yaitu diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran pada tingkat atau kelas yang sama pada tahun ajaran berikutnya.
Laporan hasil belajar siswa disampaikan kepada siswa/orang tua wali setiap akhir semester.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada , maka dari hasil musyawarah guru bidang studi MTs. Shirothol Mustaqim menetapkan Standar Ketuntasan Minimal Belajar (SKMB) sebagai berikut :
Komponen |
Aspek penilaian |
SKBM |
||
A. Mata Pelajaran |
|
VII |
VIII |
VX |
1. Pend. Agama Islam*) |
Pemahaman Konsep |
75 |
75 |
75 |
|
Penerapan |
75 |
75 |
75 |
2. Pend. Kewarganega negaraan |
Pemahaman konsep |
75 |
75 |
75 |
Penerapan |
75 |
75 |
75 |
|
3. Bahasa Indonesia |
Mendengarkan |
65 |
65 |
65 |
|
Berbicara |
65 |
65 |
65 |
|
Membaca |
65 |
65 |
65 |
|
Menulis |
65 |
65 |
65 |
4. Bahasa Arab |
Mendengarkan |
60 |
60 |
60 |
|
Berbicara |
60 |
60 |
60 |
|
Membaca |
60 |
60 |
60 |
|
Menulis |
60 |
60 |
60 |
5. Bahasa Inggris |
Mendengarkan |
60 |
60 |
60 |
|
Berbicara |
60 |
60 |
60 |
|
Membaca |
60 |
60 |
60 |
|
Menulis |
60 |
60 |
60 |
6. Matematika |
Pemahaman Konsep |
60 |
60 |
60 |
|
Pemecahan masalah |
60 |
60 |
60 |
7. Ilmu Pengetahuan Alam |
Pemahaman Konsep |
65 |
65 |
65 |
|
Kinerja Ilmiah |
65 |
65 |
65 |
8. Ilmu Pengetahuan Sosial |
Pemahaman Konsep |
70 |
70 |
70 |
|
Penerapan |
70 |
70 |
70 |
9. Seni Budaya |
Kreasi |
75 |
75 |
75 |
|
Apresiasi |
75 |
75 |
75 |
10. Olah raga dan Kesehatan |
Permainan dan Olah raga |
75 |
75 |
75 |
|
Pengembangan |
75 |
75 |
75 |
|
Uji dir/ senam |
75 |
75 |
75 |
|
Ritmik |
75 |
75 |
75 |
|
Aquatik |
75 |
75 |
75 |
11. Teknologi Infor matika |
Pemahaman Konsep/teori |
|
|
|
|
Demonstrasi |
60 |
60 |
60 |
|
Penugasan Proyek |
60 |
60 |
60 |
B. Muatan Lokal |
|
|
|
|
a.Tahfidz Juz ‘amma |
|
70 |
70 |
70 |
b.Baca Tulis Al-Qur’an |
|
70 |
70 |
70 |
|
|
|
|
|
C. Pengembangan Diri |
|
Minimal Baik |
*) Pendidikan Agama Islam terdiri dari : Fiqih, Qur’an Hadits, Aqidah Ahklak dan SKI
C. PINDAH SEKOLAH
1. MTs. Shirothol Mustaqim Sidoarjo memfasilitasi proses kepindahan siswa/peserta didik atau penerimaan siswa pindahan yang sudah memnuhi syarat-syarat yang ditentukan. Antara lain :
a. Harus ada surat keterangan pindah dari sekolah asal.
b. Berkelakuan baik, dengan bukti surat pengantar dari madrasah asal.
c. Raport siswa dari sekolah asal.
2. Bagi kepindahan siswa /peserta didik lintas provinsi/ Kabupaten/Kota dikoordinasikan dengan Dinas terkait tingkat Propinsi atau Kabupaten.
D. KRETERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL DAN UJIAN MADRASAH.
Seorang siswa dinyatakan LULUS pabila memenuhi dua aspek yaitu aspek akademik dan non akademik.
a. Aspek akademik, meliputi :
1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2) Memperoleh nilai minimum baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan, Kepribadian, Estetika, Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
3) Lulus Ujian Madrasah :
4) Memiliki rata-rata minimum 6,00 baik untuk tulis maupun praktek
5) Mencapai nilai minimum batas lulus untuk setiap mata pelajaran
6) Lulus Ujian Nasional :
7) Memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.
8) Nilai Minimal Batas Lulus Tahun Pelajaran 2012/2013 Madrasah Tsanawiyah Shirothol Mustaqim
No |
Mata Pelajaran |
Ujian |
|
Tukis |
Praktek |
||
1234 |
I. Ujian NasionalBahasa IndonesiaMatematikaBahasa InggrisIlmu Pengetahuan Alam |
Rata-rata minimum 5,50, nilai minimum 4,00 untuk paling banyak dua MP dan minimum 4,25 untuk MP lainya |
---- |
|
Rata-rata |
5,25 |
|
|
II. Ujian Sekolah |
|
|
1234567891011121314 |
Qur’an HaditsAqidah AhklaqFiqihSejarah Kebudayaan IslamPKnBahasa IndonesiaBahasa ArabBahasa InggrisMatematikaIlmu Pengetahuan AlamIlmu Pengetahuan SosialPenjaskesKesenianKetrampilan/Tinkom |
7,007,007,006,507,00-6,00---6,506,506,506,00 |
7,00-7,00--6,506,506,50-6,50-7,006,006,00 |
|
Rata-rata |
6,00 |
|
|
III. Muatan Lokal |
|
|
|
Tahfidz juz ‘ammaBaca Tulis Al-Qur’an |
6,506,50 |
6,50- |
b. Aspek non akademis, meliputi :
1). Nilai rata-rata kepribadian (kelakuan, kerajinan dan kerapian) pada semester II baik.
2). Kehadiran siswa di madrasah minimal 90% setiap semester.
Bagi siswa yang tidak memenuhi kreteria sebagaimana disebutkan di atas dapat dinyatakan TIDAK LULUS.
E. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
a. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
b. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
c. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
d. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
e. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
f. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
g. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
h. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
i. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
j. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
k. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
l. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
m. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
n. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
o. Mengapresiasi karya seni dan budaya
p. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
q. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
r. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
s. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
t. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
u. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
v. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
w. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi
BAB V
KALENDER PENDIDIKAN
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
A. ALOKSI WAKTU
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel berikut ini :
No
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
1. |
Minggu efektif belajar |
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu |
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan |
2. |
Jeda tengah semester |
Maksimum 2 minggu |
Satu minggu setiap semester |
3. |
Jeda antarsemester |
Maksimum 2 minggu |
Antara semester I dan II |
4. |
Libur akhir tahun pelajaran |
Maksimum 3 minggu |
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran |
5. |
Hari libur keagamaan |
2 – 4 minggu |
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
6. |
Hari libur umum/nasional |
Maksimum 2 minggu |
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah |
7. |
Hari libur khusus |
Maksimum 1 minggu |
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing(hari jadi MTs Shirotol Mustaqim sidoarjo) |
8. |
Kegiatan khusus sekolah/madrasah |
Maksimum 3 minggu |
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif, Seperti persiapan kegiatan Boyong Serambi |
B. JUMLAH PEKAN/MINGGU EFEKTIF TAHUN 2012/2013
Untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah minggu efektif dalam tahun pelajaran 2012/2013 sekaligus sebagai pedoman pelaksanaan satu tahun kedepan maka berikut ditampilkan tabel minggu efektif dalam tiap semester :
Semester I
NO |
BULAN/TAHUN |
JME |
HES |
HEF |
LU |
LHB |
LS |
LPP |
LHR |
JML |
1 |
Juli 2012 |
4 |
13 |
8 |
_ |
_ |
2 |
3 |
_ |
26 |
2 |
Agustus 2012 |
3 |
5 |
11 |
_ |
1 |
_ |
_ |
4 |
21 |
3 |
Septemb. 2012 |
4 |
30 |
_ |
_ |
_ |
_ |
_ |
_ |
30 |
4 |
Oktober 2012 |
4 |
30 |
_ |
_ |
1 |
_ |
_ |
_ |
31 |
5 |
November 2012 |
4 |
28 |
_ |
1 |
1 |
_ |
_ |
_ |
30 |
6 |
Desember 2012 |
3 |
24 |
_ |
1 |
1 |
5 |
_ |
_ |
31 |
7 |
Januari 2013 |
3 |
24 |
_ |
1 |
1 |
5 |
_ |
_ |
31 |
|
JUMLAH |
25 |
154 |
19 |
3 |
5 |
12 |
3 |
4 |
200 |
Semester II
NO |
BULAN |
JME |
HES |
HEF |
LU |
LHB |
LS |
LPP |
LHR |
JML |
1 |
Januari 2013 |
3 |
24 |
_ |
1 |
1 |
5 |
_ |
_ |
31 |
2 |
Februari 2013 |
4 |
27 |
_ |
_ |
1 |
_ |
_ |
_ |
28 |
3 |
Maret 2013 |
4 |
28 |
_ |
_ |
2 |
_ |
_ |
_ |
30 |
4 |
April 2013 |
4 |
30 |
_ |
_ |
_ |
_ |
_ |
_ |
30 |
5 |
Mei 2013 |
4 |
29 |
_ |
_ |
2 |
_ |
_ |
_ |
31 |
6 |
Juni 2013 |
3 |
23 |
_ |
_ |
1 |
6 |
_ |
_ |
30 |
7 |
Juli 2013 |
0 |
0 |
_ |
_ |
_ |
13 |
_ |
_ |
13 |
|
JUMLAH |
22 |
161 |
_ |
1 |
7 |
24 |
_ |
_ |
182 |
0 komentar:
Posting Komentar